REKAP USULAN PERBAIKAN DATA NRG SESUAI STANDAR PUSBANGPRODIK
Assalmualaikum Wr. Wb.
Memperhatikan Surat Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Barat Nomor :
KW.10.2/2/PP.00/1855/2015 Tanggal 07 April 2015 Perihal Perbaikan Data NRG PTK
RA/Madrasah, dengan ini kami sampaikan kepada Guru RA/ Madrasah yang memiliki
NRG berawalan 00 dan 02 atau yang NRG nya tidak ditemukan pada Aplikasi PADAMU
NEGERI, agar segera melakukan pemberkasan untuk Perbaikan Data NRG tersebut, dengan
persyaratan sebagai berikut :
1.
Print
Out NUPTK (Bukti Verval NRG pada Aplikasi PADAMU NEGERI);
2.
Photocopy
Sertifikat Pendidik yang telah dilegalisir
3.
Photocopy
SK Dirjen / NRG
4.
Mengisi
Format Rekap Usulan Perbaikan NRG Standar PUSBANGPRODIK (sebagaimana format
terlampir);
5.
Semua
persyaratan di buat 1 rangkap, masing-masing dimasukkan kedalam map snel
hekter : RA Warna Kuning, MI Warna Hijau, MTs warna Biru, MA dan Pengawas
Madrasah Warna Merah. Sedangkan untuk Softcopy Format Rekap Usulan di Email Ke:
mapenda_garut@yahoo.com
6.
Persyaratan
tersebut paling lambat kami terima Kamis tanggal 09 April 2015 di Seksi
Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kab. Garut
7.
Segala
bentuk keterlambatan menjadi tanggung jawab madrasah masing-masing.
Demikian, agar
mendapat perhatian sebagaimana mestinya.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
Garut,
April 2015
An. Kepala
Kepala
Seksi Pend. Madrasah
Drs.
H. Nur Mauludin, M.Pd.
NIP. 196805301994031003
Untuk Format Bisa Di Download di sini :
Terima Kasih Atas Kerjasamanya kami haturkan terima kasih
Operator KKM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar